A. PENGERTIAN ILMU AKHLAK
Ada dua istilah yang dapat digunakan untuk
mendefinisikan akhlak, yaitu pendekatanlinguistik (kebahasaan), dan pendekatan
terminologi (peristilahan).
Menurut Jamil Shaliba dalam
bukunya yang berjudul Al-Mu’jam Al- Falsafi dari sudut kebahasaan , akhlak berasal dari
bahasa arab, yaitu isim mashdar(bentuk intinitif) dari kata akhlaqa,
yukhliqu, ikhlaqan, sesuai dengan timbangan (wazan) tsuli majid af’ala,
yuf’ilu if ’alan yang berarti al-sajiyah
(peragai), ath-thabi’ah (kelakuan, tabi’at, watak dasar), al’-adat
(kebiasaan, kelaziman), al-maru’ah (peradaban yang baik), dan al-adin
(agama).
Namun akar kata akhlak dari akhlaqa
sebagaimana tersebut di atas tampaknya kurang pas, sebab isim masdhar dari kata
akhlaqa bukan akhlaq tetapi ikhlaq. Berkenaan dengan ini maka timbul pendapat
yang mengatakan bahwa secara linguistik kata akhlakq merupakan isim jamid atau
isim ghair mustaq, yaitu isim yang tidak memiliki akar kata , melainkan kata
tersebut memang sudah demikian adanya. Kata akhlaq adalah jamak dari kata
khiqun atau khuluqun yang artinya sama dengan arti akhlaq sebagaimana telah
disebutkan diatas. Baik kata ahlaq atau khuluq keduanya hadits , sebagai berikut:
وانك لعلى خلق عظىم (ا لقلم: )
Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.( QS. Al-
Qalam, 68:4).
ا ن
هد ا ا لا خلق ا لا و لىن ( ا لشعراء:
)
(Agama kami) ini tidak
lain hanyalah adat kebiasaan yang dahulu. (QS. Al-Syu’ara, 26:137).
ا
كمل المؤ منىن ا ىما نا ا حسنهم خلقا (رواه تر مج)
Orang mukmin yang paling sempurna
keimanannya adalah orang sempurna keimanannya adalah orang sempurna budi
pekertinya. (HR . Turmudzi).
ا نما
بحشت لا تمم مكا ر م ا لا خلا ق ( رواه ا حمد)
Bahwasannya aku diutus (Allah) untuk
menyempurnakan keluhuran budi pekerti. (HR. Ahmad)
Ayat
pertama yang disebut diatas menggunakan kata khuluq untuk arti budi pekerti,
sedangkan yang kedua menggunakan kata akhlak untuk rti kebiasaan. Selanjutnya
hadits yang pertama menggunakan kata khuluq untuk arti budi pekerti yang kedua
menggunakankata akhlak yang juga digunakan untuk arti budi pekerti. Dengan demikian kata akhlak atau khuluq secara kebahasaan berarti budi pekerti, adat kebiasaan, perangai , muru’ah atau segala sesuatu yang sudah menjadi tabi’at. Pengertian akhlak dari sudut kebahasaan ini dapat membantu kita dalam menjelaskan pengertian akhlak dari segi istilah.
Merujuk kepada berbagai pendapat para pakar
di bidang ini. Ibn Miskawaih (w. 421 H/1030 M) yang selanjutnya dikenal sebagai
pakar bidang akhlak terkemuka dan terdahulu misalnya secara singkat mengatakan,
bahwa akhlak adalah:
حا ل
النفس دا عىة لها ا لى ا فعا لها من غىر فكر و لا ر ىة
Sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk
melakukan pemikiran dan pertimbangan.
Sementara itu Imam Al- Ghazali (1059-1111M)
yang selanjutnya dikenal sebagai Hujjatul Islam (pembela islam ), karena
kepiawaiannya dalam membela islam dari berbagai paham yang dianggap
menyesatkan, dengan agak lebih luas dari Ibn Miskawih, akhlak adalah:
عبا ر ة ءن هىثة فى ا لنفس را سخة عنها تصد ر ا لا فعا ل بسهو لة و
ىسر من غىر حا جة ا لى فكر و ر ؤ ىة
Sifat yang
tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan
mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Sejalan dengan pendapat tersebut diatas ,
dalam Mu’jam Al-Waisth, Ibrahim Anis mengatakan akhlak adalah:
حا ل النفس را سخة تصد ر عنها ه ا لا عما ل من خىر ا و شر من غىر حا
جة ا لى فكر و ر ؤ ىة
Sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya
lahirlah macam-macam perbuatan baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan
pertimbangan.
هى
صفا ت ا لا نسا ن ا لا د بىة
Sifat-sifat manusia yang terdidik.
Pertama, perbuatan akhlak adalah perbuatan
yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi
kepribadiannya.
Kedua, perbuatan akhlak adalah perbuatan
yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran. Ini tidak berarti bahwa pada
saat melakukan sesuatu perbuatan, yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadar,
hilang ingatan, tidur atau gila. Pada saat yang bersangkutan melakukan suatu
perbuatan ia tetap sehat akal pikirannya dan sadar.
Ketiga, bahwa perbuatan akhlak adalah
perbuatan yang timbul dari dalam diri orang
yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. Perbuatan
akhlak adalah perbuatan yang dilakukan atas dasar kemauan, pilihan dan
keputusan yang bersangkutan.
Keempat,
bahwa pebuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan
sesungguhnya, bukan main-main atau karena bersandiwara. Kelima, sejalan dengan
cirri yang keempat, perbuatan akhlak ( khususnya akhlak yang baik) adalah
perbuatan yang dilakukan karena ikhlas semata-mata allah, bukan karena ingin di
puji orang atau karena ingin mendapat pujian.
Kelima, sejaln denganciri yang keempat,
perbuatan akhlak (khususnya perbuatan yang baik) adalah perbuatan yang
dilakukan karena ikhlas semata-mata karena allah, bukan karena ingin dipuji
orang atau karena ingin mendapatkan satu pujian .
Kesemua aspek yang terkandung dalam akhlak
ini kemudian membentuk suatu ilmu. Dalam Da’iratul Ma’arif ilmu akhlak adalah:
ا لعلم با لفضا ئل و هيفية ا قتنا ئها لتتحلي ا لنفس بها و با لر ذ ا
ئل و كيفية تو قيها لتتخلي عنها
Ilmu yang objek pembahasannya adalah tentang nilai-nilai
yang berkaitan dengan perbuatan manusia yang dapat disifatkan dengan baik dan
buruk.
Selain itu ada pula pendapat yang mengatakan bahwa
ilmu akhlak adalah ilmu tentang tata karma.
B. RUANG LINGKUP PEMBAHASAN ILMU AKHLAK
Jika definisi tentang ilu akhlak tersebut
kita perhatikan dengan seksama, akan tampak bahwa ruang lingkup pembahasan ilmu
akhlak adalah membahas tentang perbuatan-perbuatan manusia, kemudian menetapkan
apakah perbuatan tersebut, yaitu apakah
perbuatan tersebut tergolong baik atau buruk.
Dengan demikian objek pembahasan ilmu
akhlak berkaitan dengan norma atau penilaian terhadap suatu perbuatan yang
dilakukan seseorang. Jika kita katakana baik atau buruk, maka ukuran
normatif. Selanjutnya kita katakan
sesuatu itu benar atau salah, maka yang digunakan masalah hitungan atau akal
pikiran.
Sebagai ilmu yang berdiri sendiri antara lain ditandai
oleh adanya berbagai ahli yang membidangi dirinya untuk mengkaji akhlak. Dalam
bahasa arab misalnya kita dapat membaca buku Khuluq Al- Muslim (Akhlak Orang
Muslim) yang ditulis Muhammad Al-Ghazali, Kitab Al-Akhlaq (Ilmu Akhlak) yang
ditulis Ahmad Amin, Tazhib Al-Akhlaq
(Pendidikan Akhlak) yang ditulis Ibn Miskawih, Ihya’ Ulum Al-Din (Menghidupkan
Ilmu-Ilmu Agama) yang ditulis Imam Al-Ghazali, Falsafah Akhlak
Yang Ditulis Murthada Muthhari,
Ilmu Tasawuf Yang Ditulis Mustafa Zahri,
dan lain-lain.
Dengan mengemukakan beberapa literatur
tentang akhlak tersebut menunjukan bahwa keberadaan ilmu akhlak sebagai sebuah
disiplin ilmu agama sudah sejajar dengan ilmu-ilmu keislaman lainnya, seperti tafsir, tauhid, fiqh,
sejarah islam, dan lain-lain.
Pokok-pokok masalah yang dibahas dalam ilmu
akhlak pada intinya adalah perbuatan manusia. Perbuatan tersebut selanjutnya
ditentukan kriteria nya apakah baik atau buruk. Dalam hubungan ini ahmad amin
mengatakan sebagai berikut:
Bahwa objek ilmu akhlak adalah membahas
perbuatan manusia yang selanjutnya perbuatan tersebut ditentukan baik atau
buruk.
Pendapat diatas menunjukan jelas bahwa
objek pembahasan ilmu akhlak adalah perbuatan manusia untuk selanjutnya
diberikan penilaian apakah baik atau buruk.
Pengertian ilmu akhlak selanjutnya
dikemukakan oleh Muhammad Al-Ghazal , menurutnya bahwa kawasan pembahasan ilmu
akhlak adalah seluruh aspek kehidupan manusia, baik sebagai individu
(perseoranagan) maupun kelompok. Jika kita bandingkan pengertian ilmu akhlak
yang kedua ini tidak hanya terbatas pada tingkah laku individualnya, melainkan
juga tingkah laku yang bersifat sosial. Namun definisi yang kedua ini kekurangannya
tdak menyertakan penilaian terhadap perbuatan tersebut. Sedangkan definisi ilmu
akhlak yang pertama walaupun tidak menyebutkan akhlak yang bersifat sosial,
namun memberikan penilaian terhadap perbuatan tersebut.
Dalam masyarakat barat kata akhlak sering
diidentikan dengan etika, walaupun pengidentikan ini tidak sepenuhnya tepat .
mereka yang mengidentikan akhlak dengan etika mengatakan bahwa etika adalah
penyelidikan tentang tingkah laku dan sifat manusia.
Namun perlu ditegaskan kembali disini bahwa
yang dijadikan objek kajian ilmu akhlak adalah perbuatan yang memiliki
cirri-ciri sebagaimana disebutkan , yaitu perbuatan yang dilakukan atas
kehendak dan kemauan, sebenarnya, mendarah daging, dan telah dilakukan secara
kontinyu atau terus-menerus sehingga mentradisi dalam kehidupannya. Perbuatan
atau tingkah laku yang tidak memiliki cirri-ciri tersebut sebagai perbuatan
yang dijadikan garapan ilmu akhlak.
Dengan demikian kita dapat memahami bahwa
ilmu akhlak adalah ilmu yang mengkaji suatu perbuatan yang dilakukan oleh
manusia dalam keadaan sadar, kemauan sendiri, tidak terpaksa dan
sungguh-sungguh atau sebenarnya, bukan perbuatan yang pura-pura . perbuatan
yang demikian diberikan penialaian baik atau buruknya. Untuk menilai apakah
perbuatan itu baik atau buruk diperlukan pula tolok ukur, yaitu baik buruk
menurut siapa, dan apa ukurannya merupakan topik tersendiri yang akan dikaji.
C. MANFAAT MEMPELAJARI ILMU AKHLAK
Berkenaan dengan manfaat mempelajari ilmu
akhlak ini, Ahmad Amin mengatakan sebagai berikut:
Tujuan mempelajari ilmu akhlak dan
permasalahannya menyebabkan kita dapat menetapkan sebagian perbuatan lainnya
sebagaian yang baik dan sebagian yang buruk. Bersikap adil termasuk baik,
sedangkan berbuat zalim termasuk perbuatan buruk, membayar hutang kepada pemiliknya
termasuk perbuatan baik , sedangkan mengingkari hutang termasuk perbuatan
buruk.
Selanjutnya Mustafa Zahri mengatakan bahwa
tujuan perbaikan akhlak itu, ialah untuk membersihkan kalbu dari
kotoran-kotoran hawa nafsu dan amarah sehingga hati menjadi suci bersih
bagaikan cermin yang dapat menerima nur cahaya tuhan.
Keterangan tersebut memberi petunjuk bahwa
ilmu akhlak berfungsi memberikan panduan kepada manusia agar mampu menilai dan
menentukan suatu perbuatan untuk selanjutnya menetapkan bahwa perbuatan
tersebut termasuk perbuatan yang baik dan buruk.
Selanjutnya karena ilmu akhlak menentukan
krieteria baik dan buruk, serta perbuatan apa saja yang termasuk perbuatan baik
dan buruk itu, maka seseorang yang mepelajari ilmu ini akan memiliki pengetahuan
tentang krieteria perbuatan yang baik dan perbuatan yang buruk.
Dengan mengetahui yang baik maka akan
terdorong untuk melakukan dan mendapatkan manfaat keuntungan darinya sedangkan
degan mengetahui yang buruk akan terdorong untuk meninggalkan dan terhindar
dari bahaya yang menyesatkan.
Selain itu ilmu akhlak juga akan berguna
dalam upaya membersihkan diri manusia dari perbuatan dosa dan maksiat. Jika
tujuan ilmu akhlak tersebut dapat tercapai, maka manusia akan memiliki
kebersihan batin yang pada gilirannya melahirkan perbuatan yang terpuji.
Dengan demikian secara ringkas dapat
dikatakan bahwa ilmu akhlak bertujuan untuk memberikan pedoman atau penerang
bagi manusia dalam mengetahui perbuatan yang baik dan yang buruk. Terhadap
perbuatan yang baik ia berusaha melakukannya, dan perbuatan yang buruk ia
berusaha meninggalkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar