Senin, 13 Januari 2014

Pengertian , Ruang Lingkup Dan Manfaat Mempelajari Ilmu Akhlak

A. PENGERTIAN ILMU AKHLAK

Ada dua istilah yang dapat digunakan untuk mendefinisikan akhlak, yaitu pendekatanlinguistik (kebahasaan), dan pendekatan terminologi (peristilahan).
Menurut  Jamil Shaliba dalam bukunya yang berjudul Al-Mu’jam Al- Falsafi  dari sudut kebahasaan , akhlak berasal dari bahasa arab, yaitu isim mashdar(bentuk intinitif) dari kata akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, sesuai dengan timbangan (wazan) tsuli majid af’ala, yuf’ilu  if ’alan yang berarti al-sajiyah (peragai), ath-thabi’ah (kelakuan, tabi’at, watak dasar), al’-adat (kebiasaan, kelaziman), al-maru’ah (peradaban yang baik), dan al-adin (agama).
Namun akar kata akhlak dari akhlaqa sebagaimana tersebut di atas tampaknya kurang pas, sebab isim masdhar dari kata akhlaqa bukan akhlaq tetapi ikhlaq. Berkenaan dengan ini maka timbul pendapat yang mengatakan bahwa secara linguistik kata akhlakq merupakan isim jamid atau isim ghair mustaq, yaitu isim yang tidak memiliki akar kata , melainkan kata tersebut memang sudah demikian adanya. Kata akhlaq adalah jamak dari kata khiqun atau khuluqun yang artinya sama dengan arti akhlaq sebagaimana telah disebutkan diatas. Baik kata ahlaq atau khuluq keduanya hadits , sebagai berikut:
وانك لعلى خلق عظىم (ا لقلم:   )
Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.( QS. Al- Qalam, 68:4).
ا ن هد ا ا لا خلق ا لا و لىن ( ا لشعراء:      )
(Agama kami) ini tidak lain hanyalah adat kebiasaan yang dahulu. (QS. Al-Syu’ara, 26:137).
ا كمل المؤ منىن ا ىما نا ا حسنهم خلقا (رواه تر مج)      
Orang mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah orang sempurna keimanannya adalah orang sempurna budi pekertinya. (HR . Turmudzi).
 ا نما بحشت لا تمم مكا ر م ا لا خلا ق ( رواه ا حمد)
Bahwasannya aku diutus (Allah) untuk menyempurnakan keluhuran budi pekerti. (HR. Ahmad)
Ayat pertama yang disebut diatas menggunakan kata khuluq untuk arti budi pekerti, sedangkan yang kedua menggunakan kata akhlak untuk rti kebiasaan. Selanjutnya hadits yang pertama menggunakan kata khuluq untuk arti budi pekerti yang kedua menggunakan
 kata akhlak yang juga digunakan untuk arti budi pekerti. Dengan demikian kata akhlak atau khuluq  secara kebahasaan berarti budi pekerti, adat kebiasaan, perangai , muru’ah atau segala sesuatu yang sudah menjadi tabi’at. Pengertian akhlak dari sudut kebahasaan ini dapat membantu kita dalam menjelaskan pengertian akhlak dari segi istilah.
Merujuk kepada berbagai pendapat para pakar di bidang ini. Ibn Miskawaih (w. 421 H/1030 M) yang selanjutnya dikenal sebagai pakar bidang akhlak terkemuka dan terdahulu misalnya secara singkat mengatakan, bahwa akhlak adalah:
حا ل النفس دا عىة لها ا لى ا فعا لها من غىر فكر و لا ر ىة
Sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan pemikiran dan pertimbangan.
Sementara itu Imam Al- Ghazali (1059-1111M) yang selanjutnya dikenal sebagai Hujjatul Islam (pembela islam ), karena kepiawaiannya dalam membela islam dari berbagai paham yang dianggap menyesatkan, dengan agak lebih luas dari Ibn Miskawih, akhlak adalah:
عبا ر ة ءن هىثة فى ا لنفس را سخة عنها تصد ر ا لا فعا ل بسهو لة و ىسر من غىر حا جة ا لى فكر و ر ؤ ىة
Sifat  yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Sejalan dengan pendapat tersebut diatas , dalam Mu’jam Al-Waisth, Ibrahim Anis mengatakan akhlak adalah:
حا ل النفس را سخة تصد ر عنها ه ا لا عما ل من خىر ا و شر من غىر حا جة ا لى فكر و ر ؤ ىة
Sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan.
هى صفا ت ا لا نسا ن ا لا د بىة
Sifat-sifat manusia yang terdidik.
Pertama, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiannya.
Kedua, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran. Ini tidak berarti bahwa pada saat melakukan sesuatu perbuatan, yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadar, hilang ingatan, tidur atau gila. Pada saat yang bersangkutan melakukan suatu perbuatan ia tetap sehat akal pikirannya dan sadar.
Ketiga, bahwa perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang  yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan atas dasar kemauan, pilihan dan keputusan yang bersangkutan.
 Keempat,  bahwa pebuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan sesungguhnya, bukan main-main atau karena bersandiwara. Kelima, sejalan dengan cirri yang keempat, perbuatan akhlak ( khususnya akhlak yang baik) adalah perbuatan yang dilakukan karena ikhlas semata-mata allah, bukan karena ingin di puji orang atau karena ingin mendapat pujian.
Kelima, sejaln denganciri yang keempat, perbuatan akhlak (khususnya perbuatan yang baik) adalah perbuatan yang dilakukan karena ikhlas semata-mata karena allah, bukan karena ingin dipuji orang atau karena ingin mendapatkan satu pujian .
Kesemua aspek yang terkandung dalam akhlak ini kemudian membentuk suatu ilmu. Dalam Da’iratul Ma’arif ilmu akhlak adalah:
ا لعلم با لفضا ئل و هيفية ا قتنا ئها لتتحلي ا لنفس بها و با لر ذ ا ئل و كيفية تو قيها لتتخلي عنها
Ilmu yang objek pembahasannya adalah tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatan manusia yang dapat disifatkan dengan baik dan buruk.
Selain itu ada pula pendapat yang mengatakan bahwa ilmu akhlak adalah ilmu tentang tata karma.

B.  RUANG LINGKUP PEMBAHASAN ILMU AKHLAK

Jika definisi tentang ilu akhlak tersebut kita perhatikan dengan seksama, akan tampak bahwa ruang lingkup pembahasan ilmu akhlak adalah membahas tentang perbuatan-perbuatan manusia, kemudian menetapkan apakah perbuatan  tersebut, yaitu apakah perbuatan tersebut tergolong baik atau buruk.
Dengan demikian objek pembahasan ilmu akhlak berkaitan dengan norma atau penilaian terhadap suatu perbuatan yang dilakukan seseorang. Jika kita katakana baik atau buruk, maka ukuran normatif.  Selanjutnya kita katakan sesuatu itu benar atau salah, maka yang digunakan masalah hitungan atau akal pikiran.
Sebagai ilmu yang berdiri sendiri antara lain ditandai oleh adanya berbagai ahli yang membidangi dirinya untuk mengkaji akhlak. Dalam bahasa arab misalnya kita dapat membaca buku Khuluq Al- Muslim (Akhlak Orang Muslim) yang ditulis Muhammad Al-Ghazali, Kitab Al-Akhlaq (Ilmu Akhlak) yang ditulis  Ahmad Amin, Tazhib Al-Akhlaq (Pendidikan Akhlak) yang ditulis Ibn Miskawih, Ihya’ Ulum Al-Din (Menghidupkan Ilmu-Ilmu Agama) yang ditulis Imam Al-Ghazali, Falsafah  Akhlak  Yang Ditulis  Murthada Muthhari, Ilmu Tasawuf  Yang Ditulis Mustafa Zahri, dan lain-lain.
Dengan mengemukakan beberapa literatur tentang akhlak tersebut menunjukan bahwa keberadaan ilmu akhlak sebagai sebuah disiplin ilmu agama sudah sejajar dengan ilmu-ilmu keislaman  lainnya, seperti tafsir, tauhid, fiqh, sejarah islam, dan lain-lain.
Pokok-pokok masalah yang dibahas dalam ilmu akhlak pada intinya adalah perbuatan manusia. Perbuatan tersebut selanjutnya ditentukan kriteria nya apakah baik atau buruk. Dalam hubungan ini ahmad amin mengatakan sebagai berikut:
Bahwa objek ilmu akhlak adalah membahas perbuatan manusia yang selanjutnya perbuatan tersebut ditentukan baik atau buruk.
Pendapat diatas menunjukan jelas bahwa objek pembahasan ilmu akhlak adalah perbuatan manusia untuk selanjutnya diberikan penilaian apakah baik atau buruk.
Pengertian ilmu akhlak selanjutnya dikemukakan oleh Muhammad Al-Ghazal , menurutnya bahwa kawasan pembahasan ilmu akhlak adalah seluruh aspek kehidupan manusia, baik sebagai individu (perseoranagan) maupun kelompok. Jika kita bandingkan pengertian ilmu akhlak yang kedua ini tidak hanya terbatas pada tingkah laku individualnya, melainkan juga tingkah laku yang bersifat sosial. Namun definisi yang kedua ini kekurangannya tdak menyertakan penilaian terhadap perbuatan tersebut. Sedangkan definisi ilmu akhlak yang pertama walaupun tidak menyebutkan akhlak yang bersifat sosial, namun memberikan penilaian terhadap perbuatan tersebut.
Dalam masyarakat barat kata akhlak sering diidentikan dengan etika, walaupun pengidentikan ini tidak sepenuhnya tepat . mereka yang mengidentikan akhlak dengan etika mengatakan bahwa etika adalah penyelidikan tentang tingkah laku dan sifat manusia.
Namun perlu ditegaskan kembali disini bahwa yang dijadikan objek kajian ilmu akhlak adalah perbuatan yang memiliki cirri-ciri sebagaimana disebutkan , yaitu perbuatan yang dilakukan atas kehendak dan kemauan, sebenarnya, mendarah daging, dan telah dilakukan secara kontinyu atau terus-menerus sehingga mentradisi dalam kehidupannya. Perbuatan atau tingkah laku yang tidak memiliki cirri-ciri tersebut sebagai perbuatan yang dijadikan garapan ilmu akhlak.
Dengan demikian kita dapat memahami bahwa ilmu akhlak adalah ilmu yang mengkaji suatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia dalam keadaan sadar, kemauan sendiri, tidak terpaksa dan sungguh-sungguh atau sebenarnya, bukan perbuatan yang pura-pura . perbuatan yang demikian diberikan penialaian baik atau buruknya. Untuk menilai apakah perbuatan itu baik atau buruk diperlukan pula tolok ukur, yaitu baik buruk menurut siapa, dan apa ukurannya merupakan topik tersendiri yang  akan dikaji.

C. MANFAAT MEMPELAJARI ILMU AKHLAK

Berkenaan dengan manfaat mempelajari ilmu akhlak ini, Ahmad Amin mengatakan sebagai berikut:
Tujuan mempelajari ilmu akhlak dan permasalahannya menyebabkan kita dapat menetapkan sebagian perbuatan lainnya sebagaian yang baik dan sebagian yang buruk. Bersikap adil termasuk baik, sedangkan berbuat zalim termasuk perbuatan buruk, membayar hutang kepada pemiliknya termasuk perbuatan baik , sedangkan mengingkari hutang termasuk perbuatan buruk.
Selanjutnya Mustafa Zahri mengatakan bahwa tujuan perbaikan akhlak itu, ialah untuk membersihkan kalbu dari kotoran-kotoran hawa nafsu dan amarah sehingga hati menjadi suci bersih bagaikan cermin yang dapat menerima nur cahaya tuhan.
Keterangan tersebut memberi petunjuk bahwa ilmu akhlak berfungsi memberikan panduan kepada manusia agar mampu menilai dan menentukan suatu perbuatan untuk selanjutnya menetapkan bahwa perbuatan tersebut termasuk perbuatan yang baik dan buruk.
Selanjutnya karena ilmu akhlak menentukan krieteria baik dan buruk, serta perbuatan apa saja yang termasuk perbuatan baik dan buruk itu, maka seseorang yang mepelajari ilmu ini akan memiliki pengetahuan tentang krieteria perbuatan yang baik dan perbuatan yang buruk.
Dengan mengetahui yang baik maka akan terdorong untuk melakukan dan mendapatkan manfaat keuntungan darinya sedangkan degan mengetahui yang buruk akan terdorong untuk meninggalkan dan terhindar dari bahaya yang menyesatkan.
Selain itu ilmu akhlak juga akan berguna dalam upaya membersihkan diri manusia dari perbuatan dosa dan maksiat. Jika tujuan ilmu akhlak tersebut dapat tercapai, maka manusia akan memiliki kebersihan batin yang pada gilirannya melahirkan perbuatan yang terpuji.
Dengan demikian secara ringkas dapat dikatakan bahwa ilmu akhlak bertujuan untuk memberikan pedoman atau penerang bagi manusia dalam mengetahui perbuatan yang baik dan yang buruk. Terhadap perbuatan yang baik ia berusaha melakukannya, dan perbuatan yang buruk ia berusaha meninggalkannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar